Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Informal, Bang Rama Soroti Keadilan Sosial

Hear me out, I’m not crazy. Well a bit but that’s not the point

By

min read

news-4

Jakarta, 10 Mei 2025 – Anggota DPR RI, Bang Rama, secara resmi mengusulkan inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Informal dalam Rapat Pleno Komisi IX DPR RI. RUU ini digagas sebagai bentuk kepedulian terhadap jutaan pekerja sektor informal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang layak dari negara.

“Mereka bekerja keras di sektor transportasi online, perdagangan kecil, buruh lepas, hingga industri rumah tangga. Tapi perlindungan hukum mereka nyaris nol. Ini ketimpangan struktural yang harus kita benahi bersama,”

tegas Bang Rama.

Dalam pemaparannya,

Bang Rama menjelaskan bahwa kontribusi pekerja informal terhadap perekonomian nasional sangat besar, namun mereka kerap kali menjadi kelompok paling rentan terhadap krisis, kecelakaan kerja, dan eksploitasi.

  • Bullet points make a great dot
  • Great way to make a point
  • A well-sorted fact
  • A very informative black spot
  1. Start with One
  2. Then proceed to Dos
  3. Hello from Japan – San
  4. This is Quatre

RUU tersebut mengatur hak-hak dasar pekerja informal seperti akses terhadap jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, perlindungan terhadap kekerasan atau pemutusan hubungan kerja sepihak, serta mekanisme pelaporan dan pendampingan hukum. RUU ini juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk pusat data pekerja informal berbasis digital, guna memudahkan pendataan dan distribusi bantuan sosial secara tepat sasaran.

“RUU ini adalah upaya kita untuk menempatkan pekerja informal sebagai warga negara kelas satu. Mereka harus punya hak dan perlindungan yang sama seperti pekerja formal,”

tambahnya.
bang rama

Bang Rama menegaskan

bahwa selama ini banyak program bantuan pemerintah tidak menyentuh pekerja informal karena mereka tidak tercatat secara administratif. Hal ini menyebabkan kesenjangan akses terhadap fasilitas negara yang seharusnya dinikmati oleh seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

RUU ini mendapat respons positif

dari berbagai organisasi buruh dan komunitas ojek online yang hadir sebagai undangan dalam rapat terbuka tersebut. Mereka menyampaikan harapan besar agar DPR benar-benar memperjuangkan aspirasi ini hingga menjadi regulasi yang berdampak langsung.

Bang Rama berharap RUU ini segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan akan memperjuangkannya secara aktif bersama lintas fraksi. Ia juga membuka ruang diskusi publik dan masukan masyarakat agar RUU ini benar-benar mewakili kebutuhan nyata para pekerja informal di lapangan.

bang rama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *